Rawan Kejahatan Malam, Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ di Jalan Raya Citarik Lama

 

BEKASI – Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur dikenal sebagai salah satu titik rawan kejahatan jalanan pada malam hari. Minimnya penerangan dan sepinya arus kendaraan di jam larut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.

Merespons kerawanan tersebut, Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di lokasi tersebut pada Senin (26/10/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Operasi dipimpin langsung Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rudi Hariandi, S.H., sebagai upaya preventif mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Fokus pemeriksaan diarahkan pada potensi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran narkotika dan minuman keras, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan kelengkapan kendaraan.

Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya laporan warga terkait aksi kejahatan jalanan dan balap liar yang kerap terjadi di kawasan Citarik pada jam rawan malam hingga dini hari.

Polisi berharap dengan adanya operasi rutin ini, ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit dan masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi dapat merasa lebih aman.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tetap waspada, tidak membawa barang berbahaya, dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara malam hari.

Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan segera melapor ke kepolisian terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan di lingkungan sekitar.