BEKASI – Suasana Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kabupaten Bekasi, Rabu malam 2 September 2026 mendadak ramai oleh kehadiran aparat. Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan sebagai bentuk pengawasan di jam-jam rawan.
Operasi ini dipimpin langsung Perwira Pengendali AKP Dedih Supriadi. Turunnya pimpinan ke lapangan menunjukkan keseriusan kepolisian menjaga kondusifitas wilayah Cikarang Timur yang mobilitasnya tinggi hingga malam hari.
Jalan Citarik Lama sengaja dipilih karena termasuk jalur yang kerap dilalui warga dan dinilai rawan gangguan keamanan. Mulai dari aksi curanmor, peredaran sajam, hingga aktivitas yang mengganggu ketertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar empat hal utama. Yakni pengawasan senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara intensif kepada pengendara roda dua dan roda empat.
Setiap kendaraan yang melintas diberhentikan untuk dicek kelengkapan surat dan identitas. Petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak ada benda terlarang yang dibawa.
AKP Dedih mengatakan, kegiatan ini bersifat preventif. Tujuannya meminimalisir potensi kejahatan sebelum terjadi, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas malam.
“Patroli dan operasi seperti ini akan terus kami lakukan di titik-titik rawan. Kami ingin masyarakat merasa aman saat berkendara, kapan pun waktunya,” ujar AKP Dedih di lokasi.
Respons warga cukup positif. Sejumlah pengendara mengaku lebih tenang dengan adanya polisi yang berjaga di titik rawan pada malam hari. Kehadiran aparat dianggap mampu menekan niat pelaku kejahatan.
Polsek Cikarang Timur menegaskan operasi serupa akan digencarkan secara bergilir. Selain di Citarik Lama, titik lain yang rawan juga akan menjadi sasaran patroli rutin.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan, warga bisa langsung melapor ke 110 atau kantor polisi terdekat.
