Gercep, Polsek Cikarang Pusat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dalam Waktu Kurang dari 6 Jam

BEKASI,mascipol.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan hanya dalam kurun waktu kurang dari enam jam. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah kontrakan milik Mak Asum, di Gang Fajri, Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/2/2025).

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang alami kehilangan sepeda motornya pada 11 Februari 2025. Saat hendak berangkat kerja, korban menyadari kendaraannya tidak ada di tempat parkir dan setelah mencari di sekitar kontrakan, tetap tidak menemukannya. Merasa motornya telah dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Cikarang Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis (13/2) pukul 09.15 WIB, tim piket SPK dan Reskrim Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H. langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan informasi, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan kendaraan korban di sebuah bengkel di Kampung Nyangegeng, Kecamatan Jonggol.

Saat ditemukan, motor tersebut tengah dicat ulang dan stikernya sudah dilepas oleh dua pelaku berinisial IG (31) dan MJ (35). Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari R (35) alias Adot. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan R serta satu tersangka lainnya, A (38).

Barang Bukti yang Diamankan, Tiga unit sepeda motor hasil curian, Dua buah spion motor, Empat buah mata kunci letter T, Dua rumah letter T serta Satu buah magnet kunci motor.

Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak pelaku kejahatan tanpa kompromi,” ujar AKP Elia Umboh.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.