UPTD Pasar Cibarusah Gelar Simulasi Kebakaran di Pasar Cibarusah

Kabupaten Bekasi,mascipol.id – UPTD Pasar Cibarusah melakukan giat Simulasi Kebakaran yang bekerjasama dengan Pemdes Cibarusah Kota dan FPRB Kecamatan Cibarusah. Simulasi penanganan kebakaran untuk mencegah bencana kebakaran yang terjadi di pasar, Jumat (12/05/2023).

Bertempat di pasar Cibarusah, Kegiatan dimulai jam 14.00 Wib. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD pasar Cibarusah, Lukman beserta jajarannya, Ketua FPRB Kecamatan Cibarusah beserta anggota, Staf Desa dan BPD Cibarusah Kota.

Kegiatan pelatihan penanganan kebakaran dibagi dalam dua sesi. Yang pertama, FPRB Kecamatan Cibarusah memberikan materi tentang dasar-dasar hukum proteksi kebakaran dan tips penanganan kebakaran secara manual dilanjutkan simulasi penanganan kebakaran skala kecil dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Kepala UPTD pasar Cibarusah, Lukman, mengatakan pelatihan simulasi seperti ini menjadi sangat penting mengingat salah satu resiko bencana di Kabupaten Bekasi adalah kasus kebakaran. Sehingga, menurutnya perlu pengetahuan dari pengelola pasar sehingga bisa mengantisipasi dan melakukan penanganan dini jika terjadi kebakaran.

“Makanya perlu dilakukan simulasi ini dalam rangka pencegahan dan tanggap penanganan kebakaran, kita harap semuanya bisa memahami pentingnya pelatihan ini,” ujarnya.

Pelatihan ini menurutnya juga melibatkan pedagang yang ada di pasar sehingga semuanya bisa mengetahui proteksi dini jika terjadi kebakaran dan bencana lain. Di lapangan juga menurutnya perlu kerjasama dan koordinasi aktif dari FPRB, Pemdes dengan jajarannya, Dinas terkait baik di tingkat suku dinas hingga pos pemadam terdekat dengan pasar.

“Kalau perlu dilakukan pelatihan beberapa waktu sekali karena kebakaran itu tidak bisa diprediksi, bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” katanya.

Selain itu menurutnya manajemen bisa menerapkan kebijakan yang salah satunya adalah di setiap kios harus memiliki apart kecil sebagai bentuk antisipasi kebakaran. Namun menurutnya perlu dicek isinya secara berkala karena secara ketentuan biasanya perlu direfil setahun sekali untuk isinya.

“Ini perlu kami sampaikan kepada para pemilik kios, agar mereka memiliki APAR kecil untuk antisipasi.” tutupnya.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *