Tiga dari Lima Pelaku Pencurian di Minimarket Setu Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Bekasi

Bekasi,mascipol.id – Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di salah satu minimarket di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan dalam conference pers di halaman Mapolres Metro Bekasi, bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan ini diketahui terjadi pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 sekitar pukul 03.10 WIB.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga pelaku laki-laki dengan inisial FF, F dan S. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Dari hasil penggerebekan, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya
satu surat kuasa, tiga lembar hasil audit kas toko alfamart, satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV, satu unit HP, dua buah tas wama hijau dan hitam digunakan untuk membawa uang hasil curian, dua buah jaket warna hitam, satu pasang sepatu warna putih, satu buah Helm, satu unit motor, dua buah sajam jenis golok yang digunakan untuk mengancam korban dan tiga belas slop rokok dengan berbagai merk.

“Modus operandi, ketiga pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang didahului, disertai dan diakhiri dengan kekerasan
dengan membagi perannya masing-masing yaitu untuk mempermudah dan menguasai barang milik korban. Kemudian pelaku menggunakan senjata tajam dengan cara mengancam korban sehingga korban tidak berdaya dan menyerahkan kunci brankas kepada pelaku,” ungkap AKBP Saufi Salamun. Jum’at (25/11/2024)

Akibat perbuatan tersebut, selain mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Motif dari aksi kriminal ini diduga kuat untuk judi online, dan memang diketahui sindikat pencurian yang sudah dilakukan pelaku di 12 wilayah lainnya di Kabupaten Bekasi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1), tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron dan berharap dapat segera menangkapnya untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *