Bekasi,mascipol.id – Polisi tak selalu menindak pelanggar lalulintas kepada pengguna kendaraan roda dua di jalan raya pada malam hari. Teguran sebagai upaya persuasif dan preemtif kepada para pengguna kendaraan sesekali diterapkan.
Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat saat dilaksanakannya giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (16/03/2025) dini hari. Seorang remaja terjaring razia karena melanggar aturan lalu lintas.
Remaja itu melanggar aturan lalu lintas dengan berkendara tanpa mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat berkendara. Uniknya, jajaran Polsek Cikarang Pusat memberi hukuman dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Remaja ini tidak punya SIM dan tidak bawa STNK, setelah menelpon keluarganya akhirnya kelengkapan surat kendaraan bisa difotokan. Karena melanggar peraturan tetap dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ungkap Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh.
Ia mengatakan sanksi seperti itu dimaksudkan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme sekaligus memberikan pendidikan yang tertib aturan berkendara.
Lebih lanjut dikatakannya, upaya tersebut sudah sering dilakukan di wilayahnya guna menjaga kenyamanan di wilayah Cikarang Pusat. Hal itu dilakukan salah satunya untuk antisipasi kenakalan remaja.
“Cara ini juga untuk pendekatan kepada para remaja agar mereka tidak melakukan hal yang negatif,” ucapnya.
Pihaknya juga sering melakukan edukasi ke sekolah-sekolah tentang ketertiban lalu lintas dan penegakan disiplin pada jam masuk sekolah dengan harapan mampu menjadikan generasi yang patuh terhadap hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Maksud kami baik, tidak ada tendensi apa-apa, karena masa depan di generasi muda juga tergantung pada anak-anak remaja. Intinya saya ingin anak-anak sekarang menjadi generasi yang berkualitas,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di malam hari yang dilaksanakan jajaran Polsek Cikarang Pusat yaitu dalam rangka antisipasi dan pencegahan maraknya tindak kriminalitas tindak curat, curas dan curanmor serta tawuran remaja. OKJ dimalam hari biasanya dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah Hukum Polsek Cikarang Pusat. (Wati)