Seorang Warga KSB Keluhkan Pelayanan PDAM Cabang Cibarusah

Kabupaten Bekasi,mascipol.id – M. Syahril, seorang warga perumahan Kota Serang Baru (KSB) blok B.C69 nomor 67, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, merasa dirugikan dengan pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Cibarusah Kabupaten Bekasi, yaitu perusahaan air bersih milik BUMD ini memutuskan saluran air tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Saya sebagai konsumen merasa dirugikan dan tidak terima dengan perlakuan oknum pegawai PDAM yang semaunya menjalankan tugasnya ,saya tidak mau menimpa ke pelanggan yang lain khususnya warga Serang Baru. Saya akan menggugat pihak PDAM kalau tidak ada itikad baik ,karena saya merasa di tipu terkait pemasangan dan pemutusan, dimana pembayaran saja sudah tidak sinkron,tadi istri saya sudah bayar ke Kantor, saya bayar tujuh bulan dulu tidak bisa bayar semua,dengan alasan sudah di putus padahal tidak ada pemberitahuan dan yang bulan delapan sampai bulan dua belas bisa dibayarkan bulan Januari dengan total tagihan hampir tiga juta,padahal sudah di putus tapi aliran air masih mengalir. Saya legowo kalau memang mau di putus, tapi ada pemberitahuan terlebih dahulu,” terangnya. Sabtu (24/12/2022).

Masih kata Syahril, “ketika awal pemasangan, saya di minta biaya pasang hampir empat juta dengan alasan tidak ada jaringan ,padahal sebrangan depan rumah saya ada jaringan ,setelah saya pulang kerja ternyata setelah saya cek di depan rumah saya ada jaringan dari saluran rumah pak Dion,dan si pihak oknum PDAM yang bernama IBN hanya bisa menyambung dari pipa yang sudah ada di depan rumah saya dan tidak ada matrial apapun yang di beli, berarti ini sudah ada pembohongan petugas PDAM,” lanjut Syahril.

Kepala Cabang PDAM Cibarusah, Ganjar, saat diminta keterangan oleh awak media mascipol lewat telpon whatsapp mengatakan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait masalah konsumen PDAM tersebut.

“Untuk lebih jelasnya nanti ke kantor ya bu, jangan lewat HP, biar jelas permasalahannya, jangan mendengarkan keterangan sepihak, saya akan cari tau dulu apa permasalahannya bisa di cabut alirannya.” ucapnya singkat. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *