Bekasi,mascipol.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi memusnahkan ratusan gram narkotika dari berbagai jenis hasil tangkapan dari berbagai operasi selama periode 2024- 2025.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kasat Narkoba Kompol Yulianto Timang mengatakan, sejumlah barang bukti (Babuk) yang dimusnahkan antara lain Sabu seberat 27,46 gram, Ganja seberat 80,86 gram, Sinte (tembakau gorila) seberat 46,3 gram dan Pil ekstasi sebanyak 2 butir
“Barang bukti yang kami musnahkan dan yang berhasil diamankan dari sejumlah tersangka dalam periode 2024-2025,” kata Yulianto. Rabu (21/05/2025)
Menurutnya, pemusnahan ini juga merupakan hasil kerja keras tim Sat Narkoba Polres Metro Bekasi bersama masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Seluruh babuk kami musnahkan dengan cara di blender menggunakan cairan kimia,” kata Kompol Yulianto Timang.
Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman karena Satresnarkoba Polres Metro Bekasi serius dalam menangani kasus narkotika. Resnarkoba berkomitmen akan terus memburu para pelaku diluar sana. (Wati)