Satgas TPPO Polri, Tangkap 927 Tersangka dan Selamatkan 2.518 Korban

Jakarta, mascopol.id – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perdagangan manusia. Polri menyebut ada 927 tersangka TPPO yang telah ditangkap.
Data tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan 772 laporan polisi yang masuk terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

“Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda Jajaran periode 5 Juni-20 Agustus 2023 adalah laporan polisi sebanyak 772 laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.518 orang,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Ramadhan mengatakan modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia mengatakan ada 522 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.

Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 227 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada sembilan kasus dan eksploitasi anak 59 kasus.

Ramadhan menyatakan penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *