Ratusan Bangunan Liar di Desa Sumber Jaya Akan Ditertibkan: Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi Mengatasi Banjir dan Kemacetan

 

Bekasi, mascipol.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran kali di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu, 30 April 2025.

Penertiban ini dilakukan untuk memperlancar aliran air yang tersumbat dan kerap mengakibatkan banjir di wilayah tersebut. Selain itu, penertiban juga dilakukan untuk mengurangi kemacetan di wilayah Sumberjaya karena banyaknya bangunan liar di pinggir jalan.

Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengungkapkan bahwa sebanyak 280 lebih bangunan yang berdiri di bantaran kali akan ditertibkan dengan bantuan petugas kepolisian dan TNI.

“Besok, Rabu 30 April 2025, kita akan menertibkan 280 lebih bangunan yang berdiri di bantaran kali dengan bantuan petugas kepolisian dan TNI,” terang Surya Wijaya saat mengcek langsung persiapan eksekusi yang akan dilakukan besok. Selasa (29/04/2025)

Penertiban ratusan bangunan liar ini bertujuan untuk memperlancar aliran air yang tersumbat dan kerap mengakibatkan banjir di wilayah tersebut. Selain itu, penertiban juga dilakukan untuk mengurangi kemacetan di wilayah Sumberjaya karena banyaknya bangunan liar di pinggir jalan.

“Penertiban ini sangat penting untuk dilakukan agar aliran air dapat berjalan lancar dan tidak menyebabkan banjir,” tambah Surya Wijaya.

Surya Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga wilayah yang telah ditertibkan agar tidak kembali ditempati secara ilegal. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada warga perlu ditingkatkan agar kesadaran akan pentingnya menjaga bantaran sungai tetap terjaga.

“Penertiban tidak akan pernah tuntas jika tidak dibarengi dengan pembangunan lanjutan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar wilayah yang sudah ditata tetap terjaga,” jelasnya.

Surya Wijaya juga menekankan bahwa prioritas pembangunan pemerintah daerah saat ini adalah pembangunan jalan, penataan saluran air, dan normalisasi sungai. Jika ada kegiatan pembangunan yang terganggu oleh bangunan liar, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Program prioritas seperti pembangunan jalan, penataan saluran air, normalisasi sungai menjadi prioritas Pemda saat ini. Apabila ada kegiatan pembangunan yang terganggu oleh bangunan liar, kita akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.

Dalam melakukan penertiban, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan melakukan beberapa langkah, seperti menggelar rapat koordinasi dengan desa, kecamatan, kepolisian, dan dinas terkait. Setelah itu, dilakukan sosialisasi dengan himbauan secara tertulis kepada warga yang memiliki bangunan liar di bantaran kali.

“Kita akan lakukan penertiban dengan cara yang humanis dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Surya Wijaya.

Surya Wijaya berharap bahwa penertiban ini dapat didukung oleh masyarakat. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan wilayah Desa Sumber Jaya dapat menjadi lebih tertata dan terjaga.

“Kita berharap masyarakat dapat mendukung upaya penertiban ini agar wilayah kita dapat menjadi lebih baik,” pungkasnya.(Wati)