Polsek Serang Baru Tindaklanjuti Viralnya Video Emak-emak Gerebek Toko Yang Diduga Menjual Obat Golongan G di Desa Nagacipta

Bekasi,mascipol.id – Menindaklanjuti video viral aksi Emak-emak melakukan penggerebekan sebuah toko yang diduga menjual obat golongan G di Kampung Campaka, Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Polsek Serang Baru bersama aparatur desa Nagacipta, melakukan pengecekan di lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran obat terlarang tersebut. Sabtu (01/02/2025) malam.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto dan didampingi Kepala desa Nagacipta, BPD, RT dan RW.

Pengecekan dilakukan setelah Polsek menerima laporan dari masyarakat dan viral di media sosial aksi Emak-emak yang menggerebek toko tersebut.

“Kami tindaklanjuti dengan mendatangi toko yang disinyalir menjual obat golongan G,” ujar Kapolsek.

Dalam pengecekan di lapangan, toko tersebut sudah tutup. Meskipun demikian, petugas akan melakukan pengawasan intensif terhadap wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat.

Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat terkait masalah ini. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Serang Baru, serta memerangi peredaran obat terlarang demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Polsek Serang Baru mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam memberantas obat terlarang demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Wati)