Polsek Cikarang Pusat Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Pemindahan Narapidana

Bekasi,mascipol.id – Personel Satuan Samapta Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi, melakukan pengawalan

dan pemindahan terhadap tahanan dari
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Cikarang menuju Lapas khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Sabtu (01/02/2025)

Pengamanan ini dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan kesiapan menghadapi setiap situasi yang mungkin terjadi.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh melalui Kanit Samapta, Iptu Winarko, menyatakan bahwa pengawalan tahanan oleh anggota Satuan Samapta
bertujuan memastikan keamanan serta memastikan keselamatan petugas dan para nara pidana selama proses pemindahan

“Dalam melaksanakan tugas pengawalan, setiap anggota Sat Samapta Polsek Cikarang Pusat harus mengikuti SOP yang berlaku. Selain menjaga tahanan, petugas yang ditugaskan juga harus mampu mengamankan diri mereka sendiri sebelum mengamankan para tahanan,” jelas Iptu Winarko.

la menekankan pentingnya setiap anggota memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang yang dikawal, serta tetap waspada terhadap situasi di sekitar.

“Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan
kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan situasi tetap kondusif,” ungkapnya. (Wati)