Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Timur merespon cepat laporan warga tentang adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengganggu ketertiban di Kp. Selang Rt.001/003, Desa Cipayung, Kec. Cikarang Timur, Kab. Bekasi. Laporan tersebut diterima melalui Layanan Pengaduan Hotline Kepolisian 110 pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar jam 07.30 WIB.
Aipda Tomo, Aipda Agus Sutisna, dan Briptu Saerul Noparia langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka didampingi oleh warga setempat dan berhasil menemukan ODGJ yang sedang berteriak-teriak di depan rumah warga.
“Anggota kami langsung bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Kami prioritaskan keselamatan warga dan ODGJ itu sendiri,” kata AKP Sugiharto, Kapolsek Cikarang Timur.
Warga sekitar sangat mengapresiasi respon cepat Polsek Cikarang Timur. “Terima kasih kepada polisi yang sudah cepat tanggap. Kami merasa aman sekarang,” kata Devi, salah satu warga.
ODGJ tersebut kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Polsek Cikarang Timur juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk membantu ODGJ tersebut.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir untuk melayani masyarakat. “Kami siap membantu dan memberikan solusi atas masalah yang dihadapi warga,” katanya.
Dengan respon cepat dan profesional, Polsek Cikarang Timur membuktikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Warga Cikarang Timur dapat merasa aman dan nyaman berkat kehadiran polisi yang responsif.
