Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari.
Operasi ini berlangsung di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, terutama sepanjang Jalan Raya Citarik Lama Desa Karangsari, Jatibaru, dan Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Cikarang Timur.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, terutama di malam hari,” kata AKP Sugiharto.
Operasi ini menyasar kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba dan kepemilikan senjata tajam.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan remaja yang negatif seperti tawuran dan nongkrong-nongkrong tanpa arah tujuan yang jelas, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan operasi dimulai pukul 00.15 WIB dan dipimpin langsung oleh Waka Polsek AKP Tabah.P didampingi Padal AKP Edward Daniel, Provost, dan Piket Fungsi Polsek Cikarang Timur. Personil Polsek Cikarang Timur melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dengan adanya operasi ini, Polsek Cikarang Timur menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya patroli ini.