Polsek Cikarang Pusat Laksanakan Patroli Preventif untuk Antisipasi 3C

Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan patroli preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor), di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 15.45 WIB, di Pasar Tegal Danas Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat.

Patroli preventif ini melibatkan beberapa personel Polsek Cikarang Pusat, yaitu IPDA J. Warman, SH (Kanit Lantas Padal), Aiptu Suryadi Nur, Aipda Saleh Sutisna, dan beberapa warga Desa Jaya Mukti.

Tujuan dari patroli preventif ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya 3C, di lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat.

Sampai saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat masih kondusif dan tidak ada laporan tentang terjadinya tindak kejahatan.

Patroli preventif ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.