Jakarta, mascipol.id – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus bergerak memberantas kasus perdagangan orang. Terkini, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 2.093 korban.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, ribuan korban ini diselamatkan dalam periode 5 Juni hingga 16 Juli 2023 berdasarkan 680 laporan polisi.
Nurul menuturkan, ratusan pelaku yang memperdagangkan para korban sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
“Laporan polisi sebanyak 680 laporan, jumlah korban TPPO sebanyak 2.093 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 795 orang,” kata Nurul kepada wartawan, Selasa (18/7).
Nurul menjelaskan, para tersangka menggunakan beragam modus dalam memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan sebagai asisten rumah tangga hingga pekerja seks komersil.
“Modus yang dilakukan yaitu sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 471 (kasus), kemudian sebagai ABK sebanyak 9 (kasus), sebagai PSK sebanyak 201 (kasus), dan eksploitasi anak sebanyak 47 (kasus),” bebernya.
Satgas TPPO Polri ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi untuk memberantas kasus perdagangan orang. Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
Setiap polda diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.