Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Seorang Waria di Bekasi

 

Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Kasus pembunuhan waria yang terjadi di Kp. Sukamantri Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi, pada hari senin tanggal 03/10/2022 telah ditemukan titik terang. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Sumatera.

Pasalnya pelaku (BD) ini adalah orang dekat korban (Karyawan korban) yang notabene orang ini pada kesehariannya bersama korban, yang diduga pelaku ini tidak berada di lokasi saat jasad korban ditemukan.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpum bahwa pelaku sudah bekerja dengan korban selama 1 bulan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa Pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban.

“Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ada selisih paham dengan korban yang tidak dapat diterima oleh pelaku, karena ada perkataan korban yang menyakitkan hati pelaku,” Terang Kapolres KBP Gidion Arif Setyawan, Sabtu 08/10/2022.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini pada saat korban sedang tertidur dan pelaku memukul dengan menggunakan benda tumpul (Cobek) sebanyak 3 kali pada bagian kepala dan wajah korban.

“Pelaku melakukan pembunuhan pada saat korban sedang tidur dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul sebanyak 3 kali pada bagian kepala dan wajah korban,” Terangnya.

Saat dimintai keterangan pelaku BD mengatakan bahwa korban sempat menjanjikan kepada pelaku dengan gaji sebesar Rp 500 ribu dan uang harian Rp 50 ribu, namun korban tidak pernah menepati janjinya kepada pelaku.

“Sebelum saya datang kesini, saya dijanjikan dengan gaji Rp 500 ribu perbulan dan uang Rp 50 ribu setiap harinya, namun saya tidak pernah dikasih selama saya bekerja disini,” Ungkap pelaku singkat.

Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 Tahun Penjara.

Polisi berhasil mengamankan 2 unit Handphone, 1 bilah Cobek ukuran besar dan beberapa gembok.

Menurut keterangan dari warga sekitar yang berhasil dihimpun, selama korban tinggal tidak pernah mengalami selisih paham dengan lingkungan sekitar dan taat beribadah serta ramah kepada tetangga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *