Jakarta, mascipol.id – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyeret oknum TNI. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada laporan polisi pada 2022.
“Dari laporan yang telah kami terima, kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Tersangka tersebut yakni MY dan EI. Wira menyebut, MY berperan menjadi pengepul curanmor tersebut, sementara EI mengirimkan uang untuk mengurus penjualan curanmor ke Timor Leste.
Wira menambahkan, curanmor ditampung terlebih dulu di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Sidoarjo sebelum dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Dari penangkapan tersangka kami melakukan pengembangan, dari pengembangan tersebut ditemukan barbuk kendaraan roda 4 sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 214 unit berbagai macam merek,” katanya.
Setelah didalami, Wira mengungkapkan, sindikat tersebut melibatkan 3 oknum TNI yakni Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Saat ini polisi bersama TNI AD masih mendalami peran masing-masing oknum tersebut.
“Perlu saya tegaskan penyidik sudah berdampingan dengan Petugas dari Pomdam,” kata Wira.