Pelantikan 263 PTSP se-Kecamatan Cibarusah Dihadiri Muspika Cibarusah

Bekasi,mascipol.id – Sebanyak 263 Pengawas Tempat Pemunggutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibarusah dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cibarusah, Luthfi Al-Khuzaefi di Gelanggang Olahraga Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pukul 14.00 WIB, Senin (22/01/2024).

Pengawas TPS se-Kecamatan Cibarusah, terdiri dari desa Sindang mulya sebanyak 95 orang, desa Wibawamulya sebanyak 28 orang, desa Cibarusah Kota sebanyak 47 orang, desa Cibarusah Jaya 38 orang, desa Sirnajati 28 orang, desa Ridogalih 18 orang dan desa Ridomanah 9 orang.

Sesuai Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cibarusah Nomor : 018/HK.01.01/K.JB-03-04/01/2024, tentang Pengangkatan Pengawas Tempat Pemunggutan Suara se-Kecamatan Cibarusah Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS ini, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Muspika Cibarusah, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Cibarusah, Ketua PPK Cibarusah dan seluruh peserta, serta tamu undangan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cibarusah, Luthfi Al-Khuzaefi, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut mengatakan bahwa PTPS memiliki tanggungjawab untuk menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Sumpah atau janji ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keihlasan dan kejujuran.

Ketua Panwascam Cibarusah, Luthfi Al-Khuzaefi, melantik PTPS se-Kecamatan Cibarusah berdasarkan Keputusan Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cibarusah Nomor: 018/HK.01.01/K.JB-03-04/01/2024, tanggal 22 Januari 2024 melantik seluruh pengawas TPS pemilihan umum tahun 2024.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggaung jawab. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat kepada kita semua, aamiin,” harap Luthfi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS Kecamatan Cibarusah dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas, serta penyematan atribut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi dan Muspika Cibarusah. Acara selanjutnya adalah pembekalan bimbingan teknis kepada pengawas tempat pemunggutan suara. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *