Pelaku Pencurian Sepeda Gunung Diamankan Polsek Serangbaru

Bekasi,mascipol.id – Pelaku pencurian diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Serangbaru karena diduga mencuri sepeda gunung milik warga di Perumahan Mega Regency.

Pelaku tersebut adalah warga Desa Sukaragam, Kecamatan Serangbaru yang ditangkap warga, diketahui berinisial S (31) lalu diserahkan ke polisi.

Pria yang kerja serabutan itu ditangkap warga, pada Sabtu (04/05/2024) sekitar pukul 11.10 WIB. Kemudian diserahkan warga ke polisi karena diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda gunung.

Tersangka diduga melakukan pencurian sepeda gunung milik Gunarto warga Mega Regency blok H21 no 42 rt 07/09 Desa Sukasari, Serangbaru.

Suyatno, tetangga korban mengatakan, dirinya melihat pelaku membawa sepeda tersebut ke arah selatan gang rumah. Lalu mencoba mengejar pelaku dan berteriak maling. Akhirnya, pelaku berhasil dihadang dan diamankan dengan bantuan anak pelajar yang hendak berangkat sekolah.

Terungkapnya aksi tersangka S berawal sekitar pukul 11.00 , Kapolsek Serangbaru AKP Josman Harianja mendapatkan informasi ada seorang pria diduga sebagai pelaku pencurian sepeda gunung telah diamankan warga.

Tidak menunggu terlalu lama, AKP Josman memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Luhut Pardamean memastikan informasi warga tersebut.

Dari interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda gunung di wilayah hukum Polsek Serangbaru.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Serangbaru, guna proses hukum selanjutnya,” kata Kapolsek Serangbaru, AKP Josman Harianja.. (Wati)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *