Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Dari pengembangan yang dilakukan jajaran Polsek Muara Gembong atas telah ditemukannya mayat yang mengapung disungai Citarum pada Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 11.35 Wib, di kampung Biyombong RT002/005, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kembali Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi menemukan titik terang terkait identitas mayat yang kemarin ditemukan mengambang.
Seperti halnya yang dikatakan, Ipda Djoko Sunarjo SH, menurutnya setelah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit sehingga ditemukan petunjuk selembar kertas bertuliskan alamat terselip pada tas mayat.
“Berkat alamat yang tertulis pada kertas tersebut, selanjutnya kami berkoordinasi dengan polsek Cariu lalu diarahkan kepada Bhabinkamtibmas, “ujar Kanit Reskrim Polsek Muara Gembong, Kamis (1/12/2022).
Setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas didapatlah keterangan bahwa benar warga binaan Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar telah sembilan hari menghilang.
“Selanjutnya pihak keluarga diarahkan untuk datang kerumah sakit guna memastikan identitas atas mayat yang ditemukan, setelah pihak keluarga meyakini bahwa mayat yang diketemukan adalah benar, selanjutnya didapat keterangan atas identitas mayat yaitu Suwita bin Aceng, NIK 3215274911010002, Laki-laki, Tempat, tgl/lahir Karawang 09-11-2001, Alamat Kampung Cipicung RT002/001, Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, “terangnya.(Red)