Kebakaran Habiskan Satu Rumah di Serang Baru

Bekasi,mascipol.id – Satu unit rumah non permanen milik Abdul Gani (67) di Kp. Buni Sari RT 01/01 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, habis terbakar. Sabtu (30/09/2023) sore, sekira jam 16.00 Wib.

Informasi dihimpun wartawan, api pertama kali muncul sekitar pukul 15.30 Wib. Kobaran api dengan cepat merembet ke bagian lainnya yang terbuat dari kayu dan belum diketahui penyebabnya.

Warga yang takut api merambat ke bangunan lain langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Selain itu warga juga berupaya membantu memadamkan api untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran sampai meluas.

Kepada awak media, pemilik rumah menyampaikan, dirinya bersama istri sedang bekerja harian memilah-milah sampah dibelakang rumahnya yang hanya berjarak 50 meter. Kemudian terdengar teriakan kebakaran dari salah satu anaknya. Naas api sudah membesar. Akibat kebakaran tersebut 100% bangunan rumah terbakar bersama isinya. Ia juga mengatakan, salah satu anaknya terluka dalam kejadian tersebut.

“Surat-surat penting dan pakaian habis terbakar tidak ada yang bisa diselamatkan, anak saya juga tangannya melepuh karena berusaha menyelamatkan mesin cuci pakaian.” ungkap Abdul Gani terbata-bata. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *