Kapolres Pimpin Simulasi Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi

Mascipol.id , (BEKASI)- Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si memimpin simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara Pilkades serentak 2020 yang di gelar di gedung Wibawa Mukti Pemda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda Bekasi, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/11/2020) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah anggaran sebesar Rp 4 milyar. Pilkades Serentak dilakukan di 16 Desa Kabupaten Bekasi, pada 13 Desember 2020 mendatang.

Dalam acara simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara Pilkades serentak 2020, turut hadir Sekda Kabupaten Bekasi H. Uju, Kadis DPMPD Dra. Hj. Ida Farida, M.Si, Kabid Pemdes Maman Firmasyah, Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP YS Muryono, Kasdim 0509 Mayor Inf Dasim, Kasi Provost Polres Metro Bekasi Kompol Dumyati Saleh, unsur Muspika, BPD serta Panitia Pilkades 16 Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2020.

Dalam sambutannya Bupati Bekasi yang di wakili oleh Kadis DPMPD Dra. Hj. Ida Farida, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada unsur Muspida, Muspika, BPD, dan Panitia Pilkades yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2020.

“Kami berharap kegiatan dapat berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan,”kata Ida Farida, Senin (30/11/2020).

Ida berharap, para Pantia/ KPPS dapat memahami mekanisme pemungutan dan perhitungan suara pada Pilakdes Serentak tahun 2020 dengan baik.

“Pihak pemerintah Kabupaten Bekasi berharap semua berjalan lancar dan tetap mematuhi Prokes dan hindari kerumunan yang dapat menimbulkan cluster baru Covid 19 di Kabupaten Bekasi,”harapnya.

Masih dikatakan Ida, berdasarkan kesepakatan karena situasi pandemi corona, untuk mencegah kerumunan akan dilakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Maka itu, Pemkab Bekasi melakukan penambahan anggaran sebesar Rp 4 miliar.

“Kita sudah sepakat pemilihan kepala desa ini dibagi per-TPS. Maka dari itu tambahan anggarannyapun cukup besar sekitar Rp 4 miliar untuk 16 desa,” kata Ida.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si menambahkan dengan ditambahnya TPS-TPS pada pelaksanaan Pilkades Serentak itu diharapkan dapat memecah kerumunan massa. Sehingga diharapkan tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Dalam keadaan normal pilkades ini bisa dilakukan di satu lapangan serta dihitung di lokasi itu juga. Tapi, nanti TPS diperbanyak lokasinya dan penghitungan suara dilakukan di lokasi TPS tersebut.

“Di setiap TPS ini disediakan kotak suaranya banyak, jangan satu. Karena semua mulai dari kedatangan, pencoblosan, penghitungan dan pengiriman ke kabupaten harus selasai pada hari itu juga. Jadi hitungannya 1X24 jam dan ini kerja keras kita semua karena Bupati tidak menginginkan ada penghitungan final di kantor desa dan meminta selasai dalam satu hari, ” beber Kapolres.

Kapolres memastikan bahwa pilkades akan dihelat 13 Desember 2020. Pasalnya, sudah mendapatkan rekomendasi secara tertulis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sudah bisa melaksanakan Pilkades, karena kan tanggalnya selepas pilkada. Terus juga sudah ada rekomendasi tertulisnya dari Kemendagri. Bekasi bisa melaksanakan di tanggal 13 Desember 2020,” jelas dia.

Ditegaskan Kapolres, izin rekomendasi itu diberikan dengan catatan dalam pelaksanaan harus memperhatikan betul penerapan protokol kesehatan serta situasi keamanan.

“Jadi filosofinya itu adalah bagaimana kesehatan, keamanan masyarakat terjaga, serta berjalannya roda pemerintah desa, itu saja. Jadi tidak berpikir yang lain,” paparnya.

Pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah anggaran sebesar Rp 4 milyar. Pilkades Serentak dilakukan di 16 Desa Kabupaten Bekasi, pada 13 Desember 2020 mendatang.

Dalam acara simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara Pilkades serentak 2020, turut hadir Sekda Kabupaten Bekasi H. Uju, Kadis DPMPD Dra. Hj. Ida Farida, M.Si, Kabid Pemdes Maman Firmasyah, Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP YS Muryono, Kasdim 0509 Mayor Inf Dasim, Kasi Provost Polres Metro Bekasi Kompol Dumyati Saleh, unsur Muspika, BPD serta Panitia Pilkades 16 Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2020.

Dalam sambutannya Bupati Bekasi yang di wakili oleh Kadis DPMPD Dra. Hj. Ida Farida, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada unsur Muspida, Muspika, BPD, dan Panitia Pilkades yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2020.

“Kami berharap kegiatan dapat berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan,”kata Ida Farida, Senin (30/11/2020).

Ida berharap, para Pantia/ KPPS dapat memahami mekanisme pemungutan dan perhitungan suara pada Pilakdes Serentak tahun 2020 dengan baik.

“Pihak pemerintah Kabupaten Bekasi berharap semua berjalan lancar dan tetap mematuhi Prokes dan hindari kerumunan yang dapat menimbulkan cluster baru Covid 19 di Kabupaten Bekasi,”harapnya.

Masih dikatakan Ida, berdasarkan kesepakatan karena situasi pandemi corona, untuk mencegah kerumunan akan dilakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Maka itu, Pemkab Bekasi melakukan penambahan anggaran sebesar Rp 4 miliar.

“Kita sudah sepakat pemilihan kepala desa ini dibagi per-TPS. Maka dari itu tambahan anggarannyapun cukup besar sekitar Rp 4 miliar untuk 16 desa,” kata Ida.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si menambahkan dengan ditambahnya TPS-TPS pada pelaksanaan Pilkades Serentak itu diharapkan dapat memecah kerumunan massa. Sehingga diharapkan tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Dalam keadaan normal pilkades ini bisa dilakukan di satu lapangan serta dihitung di lokasi itu juga. Tapi, nanti TPS diperbanyak lokasinya dan penghitungan suara dilakukan di lokasi TPS tersebut.

“Di setiap TPS ini disediakan kotak suaranya banyak, jangan satu. Karena semua mulai dari kedatangan, pencoblosan, penghitungan dan pengiriman ke kabupaten harus selasai pada hari itu juga. Jadi hitungannya 1X24 jam dan ini kerja keras kita semua karena Bupati tidak menginginkan ada penghitungan final di kantor desa dan meminta selasai dalam satu hari, ” beber Kapolres.

Kapolres memastikan bahwa pilkades akan dihelat 13 Desember 2020. Pasalnya, sudah mendapatkan rekomendasi secara tertulis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah bisa melaksanakan Pilkades, karena kan tanggalnya selepas pilkada. Terus juga sudah ada rekomendasi tertulisnya dari Kemendagri. Bekasi bisa melaksanakan di tanggal 13 Desember 2020,” jelas dia.

Ditegaskan Kapolres, izin rekomendasi itu diberikan dengan catatan dalam pelaksanaan harus memperhatikan betul penerapan protokol kesehatan serta situasi keamanan.

“Jadi filosofinya itu adalah bagaimana kesehatan, keamanan masyarakat terjaga, serta berjalannya roda pemerintah desa, itu saja. Jadi tidak berpikir yang lain,” paparnya.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan diadakan pada 13 Desember 2020.

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi diiikuti oleh 16 desa, yaitu Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya, Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Cikarang Utara.

Kemudian Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang.(A.riri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *