Kapolres Metro Bekasi Berikan Himbauan Saat Press Release Kasus Pencurian Rumah

 

Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Polsek Tambun Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat Kp. Kebon Kelapa RT 004/003 desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin

(20/03/2023)

“Pelaku dengan menggunakan motor Satria Fu, lalu merusak jendela kontrakan, lalu masuk dan mengambil 1 buah Laptop Lenovo, 2 buah hp merek Samsung, serta dompet yang berisikan surat surat,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya, dalam konferensi pers di Polsek Tambun, Senin (11/04/2023).

Kapolres mengatakan, para pelaku berjumlah dua orang dengan modus operandi mengintai rumah-rumah yang minim keamanan serta rumah yang sering terlihat kosong.

“Para pelaku mengintai rumah-rumah kosong dan mereka melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” ujar Kapolres.

Kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman tujuh dan empat tahun penjara.

Antisipasi maraknya tingkat kriminalitas pencurian rumah kosong menjelang lebaran,
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya, memberikan himbauan kepada warga, untuk berhati-hati bila meninggalkan rumah di saat mudik Idul Fitri.

“Kita himbau kepada masyarakat, sebelum mudik lebaran sebaiknya memeriksa dulu kondisi rumah, baik jendela rumah maupun pintunya, pastikan alat-alat elektronik tercabut listriknya,dan pastikan juga regulator kompor gas tercabut dari tabung gasnya, ,” pungkas Kapolres.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *