Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penguasaan lahan parkir dengan modus surat permohonan kerjasama dari Organisasi Masyarakat DPC Cibitung Maung Jagat Nusantara.
Pelaku diamankan pada hari Minggu, 1 Juni 2025, di parkiran Pecel Lele 88 Salsabila, Kampung Selang Cironggeng, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku menawarkan pekerjaan menjaga parkir kepada tiga saksi dengan syarat menyetorkan uang keamanan sebesar Rp. 25.000,- per hari. Namun, setelah beberapa waktu, pembayaran uang keamanan tersebut tersendat, dan pelaku menyuruh ketiga saksi untuk berhenti menjaga parkir.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan bahwa Polsek Cikarang Barat akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat,” ujarnya,kamis 5 Juni 2025.
Kapolsek mengungkapkan, pungli ini dilakukan dengan dalih untuk kebutuhan sehari-hari oknum Ormas tersebut. Namun, tindakan oknum Ormas tersebut telah melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
“Pungli ini dapat merugikan para pedagang dan pengunjung yang terpaksa membayar uang keamanan yang tidak seharusnya.” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polsek Cikarang Barat juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku lainnya yang terkait dengan kasus ini.
Kapolsek menambahkan, dengan penangkapan ini, pihaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan premanisme dan pungutan liar.
“Masyarakat diharapkan untuk tidak takut dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan pungli ini kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib, diharapkan pungli dapat diberantas dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.” pungkasnya. (Wati)
