Awas U-Turn Ilegal! Kapolsek Cikarang Timur Tutup Titik Bahaya di Pantura

 

Bekasi,mascipol.id – Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., memimpin langsung penutupan titik putar balik (U-turn) ilegal di sepanjang jalur Pantura wilayah Cikarang Timur, Selasa malam (24/3/2026). Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran arus balik Lebaran 2026 dan mencegah penumpukan kendaraan.

Kompol Sugiharto imbau masyarakat tidak membuka U-turn secara ilegal karena sangat membahayakan keselamatan pengendara dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Pihak kepolisian tegas dalam penutupan ini demi kenyamanan pemudik.

U-turn ilegal sering kali dipicu oleh pembukaan pembatas jalan secara sepihak oleh oknum warga, sehingga menimbulkan risiko kecelakaan. Dengan penutupan ini, diharapkan risiko tersebut dapat diminimalisir.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Keselamatan adalah prioritas, jadi mari kita sama-sama menjaga ketertiban.

Penutupan U-turn ilegal ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan lancar. Pemudik diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat.

Kapolsek Cikarang Timur juga mengingatkan bahwa penutupan ini adalah untuk kebaikan bersama. Mari kita dukung upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Dengan kerja sama masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar dan aman. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keselamatan pemudik.