Antisipasi Guantibmas di Malam Hari, Polsek Cibarusah Lakukan Operasi Kejahatan Jalanan

Bekasi,mascipol.id – Polsek Cibarusah melaksanakan giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi, seperti yang dilaksanakan hari Minggu (24/08/2024) Pukuk 01.30 WIB dini hari.

Operasi kejahatan jalanan dilakukan di tempat-tempat strategis dan di Jalan Raya Loji, Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini melibatkan 20 personil gabungan dari anggota Polsek Cibarusah, Koramil 09, Polisi Pamong Praja (Pol PP),Kecamatan Cibarusah, dan Karang Taruna, guna mengantisipasi aksi kriminalitas di malam hari seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta mengantisipasi adanya aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Cibarusah AKP. Yendrizen S.H menjelaskan, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran pembawa kendaraan roda dua. Anggota diwajibkan menindak langsung kelompok terindikasi tawuran atau gangster yang berpotensi menganggu ketertiban masyarakat.

“Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personil Polsek Cibarusah dalam menjaga Kamtibmas, dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan yang biasa melakukan aksi kejahatannya di jam-jam rawan. Antisipasi dan meminimalisir tawuran anak-anak muda menjelang dini hari,” Ucap Kapolsek.

Giat operasi ini akan dilanjutkan dengan patroli kewilayahan menyisir titik-titik rawan di wilayah Hukum Polsek Cibarusah, dengan menggencarkan patroli ini diharapkan dapat menjaga dan mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari sehingga warga masyarakat bisa merasa terjamin keamanan dan kenyamanannya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan di malam hari terutama dalam perjalanan, utamakan keselamatan diri.

AKP Yendrizen, S.H juga memberikan pemahaman kepada para pengendara roda dua dan memberikan imbauan juga kepada masyarakat apabila menemukan kelompok bergerombol yang berpotensi menganggu keamanan, bisa langsung melapor ke Polsek.(Wati)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *