Bekasi,mascipol.id – Polsek Serang Baru giat Halo Polisi Patroli Preventif antisipasi guantibmas 3C dan Pelayanan Kepada Masyarakat di tempat umum, dimana masyarakat ini mendapatkan pelayanan atau keperluan perihal Surat Keterangan catatan kepolisian (SKCK), sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan Problem Solving dilingkungan. Layanan halo polisi ini menjemput langsung masyarakat yang berada di lokasi dan pusat keramaian. Jumat, (09/06/2023).
Halo Polisi Polsek Serang Baru hadir di SPBU Mbah Kilong, Kp. Kandang Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, pelayanan sistem jemput bola di lokasi keramaian dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan surat menyurat maupun pengaduan kepolisian.
“Alhamdulilah, karena banyaknya antusias masyarakat yang merasa terbantu dengan layanan Halo Polisi ini, kita terus berkoordinasi dan berinovasi memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami juga ada Halo Polisi Patroli Preventif untuk antisipasi guantibmas 3C” kata AKP Josman.
Menurutnya, melalui program Halo Polisi bila terdapat saran dan masukan masyarakat, polisi mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Serang Baru.
“Kita ingin semakin mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,termasuk meminimalisir terjadi gangguan kamtibmas 3C itu, saran dan masukan diharapkan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan yang digelar ” tuturnya.
Petugas Kepolisian juga memberikan himbauan kepada pengelola usaha agar diperkuat securitynya, dipasang CCTV dan spanduk himbauan kamtibmas disekitar tempat usaha.
“Kami himbau kepada pemilik SPBU untuk memasang spanduk himbauan kamtibmas dan gunakan CCTV di area tersebut.” tutup Kapolsek.