Penemuan Mayat di Perumahan Mega Regency, Polisi Lakukan Pengecekan TKP

Bekasi,mascipol.id – Pada hari Sabtu (3/1/2026) pagi, polisi dari Polsek Serang Baru dan Tim Identifikasi Polrestro Bekasi telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Bekasi.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, menyampaikan bahwa hasil pengecekan TKP menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Polisi telah melakukan pengecekan TKP dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata AKP Hotma Sitompul.

Korban, SP alias Heri alias Jarwo alias Dono, 30 tahun, adalah seorang sopir yang tinggal di Perumahan Grand Prima, Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Bekasi untuk dititipkan sampai ada keluarganya yang mengambil.