Kendaraan Yamaha N-Max Kembali ke Pemiliknya! Polsek Cikarang Pusat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Tipu Gelap KR-2

Bekasi,mascipol.id – Dalam momen spesial Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cikarang Pusat menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang sebelumnya digelapkan oleh terduga pelaku tipu gelap KR-2, kini telah kembali ke tangan pemiliknya, Indra.

Kronologi kejadian bermula pada hari Kamis, 12 Juni 2025, ketika Indra memesan jasa jemputan dari pelaku, S. Pelaku meminjam sepeda motor Yamaha N-Max dengan alasan untuk top up di Alfamart, namun setelah itu, pelaku tidak dapat dihubungi lagi dan sepeda motor tidak kunjung kembali.

Polsek Cikarang Pusat yang menerima laporan dari Indra, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Setelah melakukan pengecekan dan analisa, tim Opsnal Polsek Cikarang Pusat berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku dan mengamankannya di Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal,” ujar Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh. Senin (30/06/2025) sore.

Dengan pengembalian kendaraan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Polsek Cikarang Pusat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Polsek Cikarang Pusat akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindakan kriminal di wilayah hukumnya.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (Ww)