Bekasi,mascipol.id – Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengembalikan 10 unit sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa di halaman Mapolres Metro Bekasi.
“Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal,” ujar Kombes Pol Mustofa dalam sambutannya.
Pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemilik sahnya.
Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan ini tidak hanya sekedar mengembalikan barang milik masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan mengajak warga untuk aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” tambah Kombes Pol Mustofa.
Para pemilik kendaraan yang menerima kembali motornya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian. Mereka mengaku tidak menyangka kendaraannya yang sempat hilang bisa ditemukan dan dikembalikan dengan kondisi utuh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang mengusung semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”
Dengan semangat ini, Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Ww)
