Polsek Cikarang Timur Laksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Guantibmas

Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Timur melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Guantibmas di wilayah hukumnya pada Selasa, 14 April 2025. Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya.

Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Guantibmas dilaksanakan pada pukul 23.40 WIB hingga selesai di Jl. Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Delapan personel Polsek Cikarang Timur dipimpin oleh IPDA Asep S sebagai perwira pengendali. Mereka melaksanakan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang untuk mencegah tindak kejahatan jalanan.

“Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Guantibmas ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto.

Dalam operasi ini, Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan dua kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hasil operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Guantibmas, Polsek Cikarang Timur berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini rutin untuk meminimalisir kejahatan dan guantibmas di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, juga agar masyarakat merasakan aman dan nyaman,” pungkas AKP Sugiharto. (Wati)