Tambun Selatan, – Kapolsek Tambun Utara, Kompol Wuriyanti, memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sumberjaya, Aipda Tri Harjuno Sakti, untuk melakukan pemantauan dan pencegahan penyalah gunaan obat terlarang ke sejumlah Apotek yang kerap disalah gunakan oleh remaja, Desa Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi.Rabu (9/4/2025)
Kunjungan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memantau peredaran obat terlarang seperti tramadol yang mudah didapatkan di apotek
Aipda Tri Harjuno Sakti melakukan sambang ke Apotek Roxy untuk memastikan bahwa apotek tersebut tidak menjual obat terlarang dan untuk memberikan edukasi kepada petugas parkir tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada mengawasi putra putrinya dalam pergaulan agar tidak membeli atau menggunakan obat-obatan terlarang, kami menghimbau kepada warga agar melapor kepada kami jika menemukan adanya peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar,” ujar Wuriyanti.
Bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang yang merupakan musuh utama dapat merusak generasi muda
