Cikarang Pusat, – Polisi persempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan melakukan operasi kejahatan jalanan di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/4/25)
Kegiatan operasi kejahatan jalanan dipimpin oleh Aiptu Agus Saeful, SH, Kapospol Deltamas, dan melibatkan 5 personel polisi lainnya
“Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, kami lakukan kegiatan di tempat yang rawan dan sepi,” ujar Agus Saeful
Dalam kegiatan operasi kejahatan jalanan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor dan identitas pengendara
“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang Pusat,” pungkas Agus Saeful.
Ia juga menghimbau dengan mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada dan jika ada hal yang mencurigakan agar segera menghubungi di call center Polri gratis 110 jika terjadi keadaan darurat.