Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Pusat mengeluarkan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) terkait pelaksanaan Malam Takbiran Idul Fitri 1446H. Minggu (30/03/2025)
Dalam himbauan tersebut, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Takbir di Masjid dan tidak secara berkeliling. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Selain itu, Kapolsek Cikarang Pusat juga menghimbau kepada bengkel-bengkel untuk tidak menjual, tidak melayani pemasangan knalpot brong, serta tidak bermain dan menyalakan petasan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan dan gangguan keamanan.
Kapolsek berharap bahwa himbauan ini dapat dipatuhi oleh masyarakat, sehingga pelaksanaan Malam Takbiran Idul Fitri 1446H dapat berjalan dengan lancar dan aman.
*Himbauan Kamtibmas Polsek Cikarang Pusat:*
1. Lakukan Takbir di Masjid dan tidak secara berkeliling.
2. Jangan menjual, melayani pemasangan knalpot brong.
3. Jangan bermain dan menyalakan petasan.
“Dengan mematuhi himbauan ini, kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membuat pelaksanaan Malam Takbiran Idul Fitri 1446H menjadi lebih aman dan nyaman.” tegas AKP Elia Umboh. (Wati)
