Bekasi,maacipol.id – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan waspadai curanmor di perumahan Cikarang Baru dan perkampungan Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya curanmor. Selasa (13/05/2025) mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Dengan memasang spanduk himbauan di 7 titik, Polsek Cikarang Pusat berharap warga dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban curanmor. Kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan Ketua RT/RW dan Pamswakarsa Desa Jayamukti.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, melalui Aiptu Marsudi, Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti, mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak lengah.
“Jangan biarkan curanmor merusak hidup Anda. Selalu waspada dan laporkan jika ada kejadian mencurigakan,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, Polsek Cikarang Pusat berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.
“Kami berharap dengan kerja sama ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” kata Aiptu Marsudi.
Dengan pemasangan spanduk himbauan waspadai curanmor di 7 titik, Polsek Cikarang Pusat berharap dapat meningkatkan kesadaran warga akan bahaya curanmor dan mencegah terjadinya tindak pidana curanmor. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (Wati)