Razia Gabungan Polsek Serang Baru dan Cibarusah: Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam Minggu

 

Polsek Serang Baru dan Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, menggelar operasi gabungan Kejahatan Jalanan (OKJ) / Razia pada Sabtu-Minggu (29-30/11/2025) malam. Operasi ini bertujuan mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, dan terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru.

Dengan melibatkan 35 personil gabungan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara KR2 dan KR4 di Grand Vista Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Petugas memeriksa dokumen kendaraan dan identitas pengendara, serta melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang.

Hasil operasi, tidak ditemukan sajam, miras, handak, dan narkoba. Namun, 3 unit KR2 diamankan ke Mapolsek karena tidak dapat menunjukkan STNK, serta diberikan 18 teguran kepada pengendara KR2 dan KR4.

Operasi gabungan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Serang Baru. Petugas akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan untuk mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.