Pria di Bekasi Diamankan usai Bobol Rumah Mantan Mertua dan Curi Motor

 

Bekasi,mascipol.id – Seorang pria berinisial R (27) diamankan polisi setelah nekat mencuri di rumah mantan mertuanya di Kampung Pegadungan, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda PCX, BPKB, dan perhiasan berupa cincin emas.

“Pelaku terlihat berada di sekitar lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung,” ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, mengutip keterangan saksi-saksi yang diperiksa polisi.

Polisi menerima laporan dari korban, Aban, pada Jumat (29/08) malam. Unit Reskrim Polsek Serangbaru langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku akhirnya diamankan di depan Naga Swalayan, Kecamatan Cikarang Utara, pada Minggu (14/09) malam.

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa motor curian dijual kepada temannya. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli handphone dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit telepon seluler merk Samsung, cincin emas seberat 1,5 gram, dan BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter. Polisi masih mencari barang bukti lainnya, seperti sepeda motor curian dan alat yang digunakan pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. (Wati)