Bekasi,mascipol.id – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau razia pada Minggu (9/11/2025), pukul 23.45 WIB sampai dengan 00.45 WIB, di perbatasan Kp. Gempol – Kp. Kongsi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, SH., MH, dengan melibatkan 10 personil piket fungsi, 3 pokdar kamtibmas, dan 3 senkom. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap pengendara KR2 dan KR4, dengan tujuan mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, dan terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 3 unit KR2 karena tidak dapat menunjukkan STNK. Selain itu, petugas juga memberikan 1 teguran kepada pengguna KR4 dan 7 teguran kepada pengguna KR2.
“Kami tidak menemukan sajam, miras, handak, atau narkoba dalam razia ini,” kata AKP Hotma P. Sitompul, SH., MH.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, SH., MH, menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Serang Baru.
“Razia ini merupakan upaya kami untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Polsek Serang Baru akan terus melakukan razia dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tegas AKP Hotma P. Sitompul, SH., MH.
Dengan razia ini, Polsek Serang Baru berharap dapat memberikan contoh bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan kejahatan.
