Bekasi – Polsek Serang Baru menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) pada Jumat hingga Sabtu, 3-4 Oktober 2025, di Perum Alam Raya Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, hingga terorisme yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara kendaraan roda dua dan empat. Hasilnya, tidak ditemukan sajam, miras, handak, dan narkoba.
Namun, petugas memberikan teguran kepada 1 pengguna kendaraan roda empat dan 6 pengguna kendaraan roda dua.
“Razia ini merupakan upaya preventif kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Serang Baru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
