Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar operasi kejahatan jalanan pada Rabu (29/10/2025) pukul 00.15 WIB di Jl. Citarik Lama, Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur.
Operasi ini dipimpin oleh Padal AKP H. Mahruk dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Operasi ini menyasar pada pelaku begal atau jambret, pengendara yang membawa senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menangani tindak kejahatan yang sering terjadi di ruang publik, seperti curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan pemalakan.
Dalam operasi ini, Polsek Cikarang Timur melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara stasioner dan selektif untuk memastikan surat-surat lengkap dan mencegah penggunaan kendaraan hasil curian.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas.
Dengan adanya operasi kejahatan jalanan ini, Polsek Cikarang Timur berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.
