Bekasi,mascipol.id – Dalam rangka mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan wilayah, Polsek Cikarang Timur melaksanakan operasi pada Rabu (11/6/2025) dini hari di Jl. Raya Citarik, Desa Karangsari. Kabupaten Bekasi. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan pengendara yang melintas.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat seperti curas, curat, dan curanmor (3C). Petugas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap pengendara yang melintas.
Dari hasil operasi, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK untuk proses lebih lanjut. Polsek Cikarang Timur terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Dengan operasi ini, Polsek Cikarang Timur menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan tolerir tindak kriminalitas di wilayah kita,” ujar Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto.
Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kriminalitas. Jika menemukan atau mengetahui tindak kriminalitas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (Wati)