Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Pusat melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi, Aipda Sutarto, melaksanakan pemasangan sepanduk himbauan kamtibmas di wilayah Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Rabu (07/05/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, dalam keterangannya menjelaskan, dengan pemasangan spanduk, pihaknya berharap agar masyarakat waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan.
“Kita sangat berharap dengan adanya sepanduk himbauan kamtibmas ini, masyarakat Desa Sukamahi dapat lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian motor dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh.
Pemasangan sepanduk himbauan kamtibmas dilakukan di beberapa titik strategis di Desa Sukamahi, termasuk di kawasan perumahan dan kontrakan. Sepanduk tersebut berisi himbauan untuk waspada terhadap tindak pidana pencurian motor dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Pesan kamtibmas yang disampaikan meliputi waspada terhadap tindak pidana pencurian motor, pentingnya menjaga keamanan lingkungan, pelaporan aduan kepada polisi dapat dilakukan dengan humanis dan fleksibel dan laporan mudah diingat dengan nomor 110.
Tujuan dari kegiatan pemasangan sepanduk himbauan kamtibmas ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Sukamahi. (Wati)