Bekasi,mascipol.id – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Jumat (8/8/2025)
Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Unit III Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, polisi menangkap 5 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka melakukan aksinya secara spontan dan tidak direncanakan terlebih dahulu. Mereka berkeliling di perumahan menggunakan sepeda motor dan mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di luar.
Kemudian, mereka merusak kunci kontak menggunakan anak kunci dan kunci letter T. Modus operandi ini mengancam keamanan masyarakat dan membuat warga merasa tidak aman.
Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Beat, 1 buah kunci kontak, 1 buah kunci T, dan 3 buah mata kunci.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit KR2 Honda Beat dan Honda Scoopy yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya.
Polisi mengungkapkan bahwa kebutuhan ekonomi menjadi motif utama tersangka melakukan pencurian. Tersangka melakukan aksinya untuk mendapatkan uang dengan cara yang tidak sah. Kasus ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan kebutuhan ekonomi dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengatur tentang hukuman bagi pelaku pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.
Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Dengan mengunci kendaraan dengan baik dan memilih tempat parkir yang aman, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
“Masyarakat harap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dengan dikunci ganda dan tidak parkir sembarangan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustopa. (Wati)
