Perkembangan Jagung di Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya Cikarang Pusat
Bekasi – Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H, M.H, melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung di Ketahanan Pangan Polda Metro Jaya, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (02/12/2025).
Tanaman jagung yang ditanam seluas 25 Ha ini menunjukkan perkembangan yang baik.
“Perkembangan tanaman jagung di sini sangat memuaskan. Blok A, B, dan C sudah keluar bunga 100% dan putren 90-100%,” kata AKP Elia Umboh.
Tanaman jagung yang ditanam dalam dua tahap ini memiliki usia tanam yang berbeda. Tahap pertama seluas 14 Ha dengan usia tanam 72 hari, sedangkan tahap kedua seluas 11 Ha dengan usia tanam 28 hari.
Kapolsek Cikarang Pusat juga menjelaskan bahwa panen jagung biasanya dilakukan pada usia tanam 120 hari, namun jika cuaca panas, panen dapat dilakukan pada usia 100 hari.
“Untuk panen Jagung Usia mulai tanam sampai panen selama umur 120 hari dan apabila Cuaca panas Usia tanam sudah 73 hari Umur 100 hari sudah bisa di panen,” ujarnya.
Perawatan tanaman jagung dilakukan secara berkala oleh kelompok karya tani Tembong Gunung yang terdiri dari 30 orang petani lokal.
Mereka melakukan pendangiran, perbaikan saluran air, pemberian pupuk, dan penyiraman secara rutin.
Dengan perkembangan yang baik, diharapkan panen jagung dapat dilakukan pada pertengahan Januari 2026 sampai akhir Februari 2026.
