Bekasi,mascipol.id – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kampung Jegreg, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Seorang pengemudi ojek online bernama Agus Prayitno (35) warga Kepa Duri RT 03 RW 08 Kebon Jeruk Jakarta Barat ini meninggal dunia setelah motornya tergelincir dan terlindas ban belakang bus. Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Medirossa 2 Cibarusah untuk proses lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi, korban mengendarai motor Honda Beat No. Pol. B-5031-BFU dari arah selatan menuju ke utara. Saat mendahului kendaraan lain, motor korban diduga tergelincir hingga oleng dan terjatuh, sehingga bagian tubuhnya terlindas ban belakang bus. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan tindakan selanjutnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan ini. Kami akan melakukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan tindakan selanjutnya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono saat dikonfirmasi awak media.
Dengan demikian, pihak kepolisian berharap dapat mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. (Wati)