Desa Sukasari Bentuk Koperasi Merah Putih: Langkah Berani Menuju Kemakmuran

 

Bekasi,mascipol.id – Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, telah mengambil langkah berani dengan membentuk Koperasi “Merah Putih” sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dilaksanakan pada Jum’at, 09 Mei 2025, di aula Kantor Desa Sukasari.

Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Sukasari.

“Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan ekonomi lokal,” kata Deni Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Desa Sukasari, Mohammad Nursolehudin dalam sambutannya menegaskan, bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih.

“Kami akan memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan untuk memastikan koperasi ini dapat berjalan dengan baik,” kata Mohammad Nursolehudin.

Pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukasari dengan memberikan wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Koperasi ini juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.

Warga Desa Sukasari secara aktif berpartisipasi dalam MUSDESUS dengan memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa,” kata Mohammad Nursolehudin.

Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Sukasari siap mengukir sejarah baru dalam perekonomian desa. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Wati)