Bekasi,mascipol.id – Pemerintah Desa Serang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (6/5/2025).
Pj Kepala Desa Serang, Achmad Fadilah, SE., menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi.
“Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan koperasi di tingkat desa,” ungkap Achmad Fadilah.
Program Koperasi Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai aspek pembangunan desa, antara lain:
– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
– Mengurangi kemiskinan ekstrem dan menciptakan lapangan kerja
– Menekan inflasi dengan memperpendek rantai distribusi
– Meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan
– Mendukung ketahanan pangan nasional
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Serang, Bubun, turut menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan koperasi ini.
“Kami memastikan seluruh pengurus koperasi yang dibentuk tidak berasal dari anggota BPD maupun aparat desa, agar pengelolaan bisa lebih mandiri dan profesional,” tegas Bubun.
Musdesus berlangsung dengan lancar dan partisipatif, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan lembaga desa. Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Serang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan desa.
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan atau revitalisasi 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Desa Serang menjadi salah satu desa yang telah mengambil langkah awal dengan membentuk panitia koperasi dan menyusun struktur usaha berdasarkan potensi lokal yang dimiliki. Dengan demikian, Desa Serang siap menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mengembangkan koperasi untuk kesejahteraan masyarakat. (Wati)