Polri Usut Transaksi Mencurigakan di Rekening Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk menelusuri adanya transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik Panji Gemilang atau Al Zaitun, pada Jumat (7/7/2023) pagi.

Selain itu dalam proses penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli. Namun belum dirinci siapa saja saksi ahli yang nantinya akan diperiksa.

 

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan penanganan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang ke tingkat penyidikan. Penyidik turut menambah sangkaan Undang-Undang ITE usai melakukan gelar perkara.

 

Bareskrim Polri membentuk tim untuk mengusut transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. “Itu menjadi bagian dari tugas dari Bareskrim Polri. Ada tim yang dibentuk bagi tugasnya masing masing siapa yang harus koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), mencari saksi ahli, serta melengkapi kebutuhan penyidik lainnya,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di halaman Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *