Polsek Serang Baru Berhasil Amankan 10 Pelaku Tawuran Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Luka-luka

 

Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Polisi mengamakan sepuluh pelajar yang terlibat aksi tawuran di Jln. Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada hari Senin (28/7/2022) kemarin.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja,SH menyebut, kini ada sepuluh pelajar yang diamankan di Polsek Serang Baru.

“Hari Jumat 25 Nopember lalu, kita sudah mengamankan para pelajar SMP Cimut yang mau tawuran di Jln. Raya Cikarang-Cibarusah depan Taman Buaya, kita sudah panggil orang tua dan para Guru SMP Cimut untuk membuat pernyataan bersama tidak tawuran lagi. Akan tetapi saat kemarin kita pengamanan demo buruh mereka lolos lagi dan tawuran lagi,” ungkap Kapolsek kepada awak media mascipol. Selasa (29/11/2022)

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja,SH, menerangkan awal kronologis kejadian tawuran, berawal korban Erwin bin Amui (15) dan teman-temannya dari Sekolah SMP Citra Mutiara Serang Baru mendapat tantangan dari SMPN 3 Cibarusah. Setibanya di TKP dengan mengenderai sepeda motor terjadi perkelahian antara korban dan salah satu pelaku tawuran membacok korban.

“Korban dan teman-temannya mendapat tantangan dari sekolah SMPN 3 Cibarusah, sampai ditempat yang mereka janjian, akhirnya mereka berkelahi.” terang Kapolsek Serang Baru.

Sebelumnya diberitakan seorang pelajar yang bernama Erwan bin Amui (15), pelajar di salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah, warga Desa Sukaragam, diduga mengalami tindak penganiayaan oleh sekelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam sebilah samurai.

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan sekelompok pelajar tersebut, korban mengalami luka bacok pada kepala bagian atas dengan 5 jahitan, lengan kiri atas 20 jahitan, lengan kiri bawah 5 jahitan, leher kiri dekat dagu 5 jahitan, jari manis 2 jahitan dan bagian perut samping kiri akan dilakukan tindakan operasi.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *